01

Saturday, 10 June 2017

Sejarah Penggunaan Pestisida Di Indonesia



I.            SEJARAH PESTISIDA
Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama. Yang dimaksud hama di sini adalah serangga, tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
Pembasmi hama atau pestisida adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest ("hama") yang diberi akhiran - cide ("pembasmi"). Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. Pestisida biasanya, tapi tak selalu, beracun.
Penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas ambang ekonomi atau ambang kendali.
Di Indonesia untuk keperluan perlindungan tanaman, khususnya untuk pertanian dan kehutanan pada tahun 2008 hingga kwartal I tercatat 1702 formulasi yang telah terdaftar dan diizinkan penggunaannya. Sedangkan bahan aktif yang terdaftar telah mencapai 353 jenis.
Dalam pengendalian hama tanaman secara terpadu, pestisida adalah sebagai alternatif terakhir. Dan belajar dari pengalaman, Pemerintah saat ini tidak lagi memberi subsidi terhadap pestisida. Namun kenyataannya di lapangan petani masih banyak menggunakannya. Menyikapi hal ini, yang terpenting adalah baik pemerintah maupun swasta terus menerus memberi penyuluhan tentang bagaimana penggunaan pestisida secara aman dan benar.
Sebelum tahun 2000 SM, manusia telah menggunakan pestisida untuk melindungi tanaman pertanian. Pestisida pertama berupa sulfur dalam bentuk unsur yang ditebarkan di atas lahan pertanian di Sumeria sekitar 4500 tahun yang lalu. Rig Veda yang berusia 4000 tahun menyebutkan penggunaan tanaman beracun untuk mengendalikan hama. Sejak abad ke 15, senyawa berbahaya seperti arsenik, raksa, dan timbal diterapkan di lahan pertanian untuk membunuh hama. Di abad ke 17, nikotin sulfat diekstraksi dari daun tembakau untuk dijadikan insektisida. Abad ke 19, piretrum dari bunga krisan dan rotenon dari akar sayuran mulai dikembangkan.Hingga tahun 1950an, pestisida berbahan dasar arsenik masih dominan. Paul Herman Müller menemukan DDT yang sangat efektif sebagai insektisida. Organoklorin menjadi dominan, namun segera digantikan oleh organofosfat dan karbamat pada tahun 1975 di negara maju. Senyawa piretrin menjadi insektisida dominan. Herbisida berkembang dan mulai digunakan secara luas pada tahun 1960an dengan triazin dan senyawa berbasis nitrogen lainnya, asam karboksilat, dan glifosat.






SEJARAH PENGGUNAAN PESTISIDA

Sejarah penggunaan pestisida sejak tahun 1946, yakni:
1.      1946-1947
Terjadi kekeringan panjang yang menurunkan produksi beras sehingga Indonesia harus melakukan impor beras.
2.      1950-1960
Penggunaan pestisida sintetik di seluruh dunia termasuk di Indonesia semakin meningkat dan dominan pada era ini.
3.      1960-1970
Merupakan era keemasan pestisida kimia. Permintaan dan penggunaan pestisida pertanian meningkat sangat cepat sehingga menumbuhkan industri-industri raksasa multinasional yang menguasai pasar pestisida dunia.
4.      1973
Lahirnya Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan ini antara lain ditentukan bahwa: tiap pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida untuk dimintakan izin penggunaannya
5.      1978
Keluarnya satu buku penting tentang pestisida yang berjudul “The Pesticide Conspiracy” yang ditulis oleh Dr. Robert van den Bosch.
6.      1980
Pemerintah mulai melaksanakan Proyek Rintisan Penerapan PHT pada tanaman padi di 6 propinsi yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Dilakukan upaya untuk mengatasi masalah hama dan gulma yang dilematis. Betapa tidak, pestisida yang dianggap menyelesaikan masalah pertanian khususnya dalam pembasmian hama, ternyata menimbulkan dampak. Senyawa-senyawa kimia yang tertinggal, senyawa sisa yang dimanfaatkan tanaman, namun tertinggal dalam tanah. Senyawa yang tertinggal inilah yang mengganggu dan merusak aktifitas tanah. Tanah akan mengalami defisiensi unsur hara alami karena adanya reaksi antar senyawa sisa pestisida dengan hara alami. Selain mempengaruhi keadaan tanah, ternyata pestisida sendiri secara tidak langsung memberikan peluang terputusnya sistem ekologis areal persawahan dan perkebunan tanaman, yang akhirnya membuat sistem ekologis baru, dimana hewan predator menghilang, hama menjadi kebal setelah beberapa generasi beradaptasi dengan pestisida, dan kekalahan terbesar bagi petani adalah ketika tanah menjadi ketergantungan terhadap pestisida.
7.      1985-1986
Kembali  terjadi letusan lokal wereng coklat padi di pulau Jawa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian insektisida padi yang direkomendasi mendorong terjadinya resurjensi wereng coklat. Kembali terjadi ledakan populasi wereng coklat dan merusak lahan padi seluas kira-kira 275.000 hektar. Ledakan serupa ini terjadi pula di Malaysia dan Thailand antara tahun 1977 dan 1990. Hama wereng coklat merupakan hama padi “baru”. Sebelum tahun 1970 hama ini belum pernah tercatat sebagai hama padi penting Indonesia. Akibat letusan wereng coklat tersebut pencapaian sasaran produksi beras nasional terhambat. Namun, ironisnya, sampai tahun 1979, banyak pakar belum menyadari bahwa kemunculan dan letusan wereng coklat di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari penggunaan pestisida kimia.
8.      1990
Sejak awal tahun 90-an, pemerintah melalui undang-undang meminta kepada para petani untuk tidak lagi mengunakan pestisida kimia. Karena dirasa kontaminasinya berpengaruh besar bagi ekosistem alam. Hingga saat ini petani diharapkan untuk tidak menggunakan pestisida atau bahan kimiawi baik untuk memberantas hama, atau meningkatkan produktivitas tanaman. Sebagai alternatif pemerintah telah mengeluarkan pestisida organik, dan cara-cara pemberantasan dengan lebih memperhatikan ekosistem lingkungan.
9.      1996.  
Komisi Pestisida menyatakan bahwa mereka kekurangan dana dan tenaga ahli. Komisi Pestisida masih kesulitan dana dan tenaga ahli dalam menyiapkan perangkat laboratorium penguji sebagai realisas keputusan BMR Menkes dan Mentan.   
10.  2000
UU No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman.
Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 menjelaskan bahwa pemerintah pusat mempunyai kewenangan dalam melaksanakan pengaturan dan pengawasan produksi, peredaran, penggunaan dan pemusnahan pestisida.

II.            JENIS PESTISIDA BERDASARKAN BENTUK DAN STRUKTUR KIMIANYA
Pestisida mempunyai sifat-sifat fisik, kimia dan daya kerja yang berbeda-beda, karena itu dikenal banyak macam pestisida. Pestisida dapat digolongkan menurut berbagai cara tergantung pada kepentingannya, antara lain: berdasarkan jasad sasaran yang akan dikendalikan, berdasarkan cara kerja, berdasarkan struktur kimianya, asal dan sifat kimia, berdasarkan bentuknya dan pengaruh fisiologisnya.
1.      Jenis Pestisida Menurut Jasad Sasaran
Menurut Kementrian Pertanian (2011), ditinjau dari jenis jasad yang menjadi sasaran penggunaan pestisida dapat dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain:
·         Akarisida, berasal dari kata akari, yang dalam bahasa Yunani berarti tungau atau kutu. Akarisida sering juga disebut Mitesida. Fungsinya untuk membunuh tungau atau kutu. Contohnya Kelthene MF dan Trithion 4 E.
·         Algasida, berasal dari kata alga, bahasa latinnya berarti ganggang laut, berfungsi untuk membunuh algae. Contohnya Dimanin.
·         Alvisida, berasal dari kata avis, bahasa latinnya berarti burung, fungsinya sebagai pembunuh atau penolak burung. Contohnya Avitrol untuk burung kakaktua.
·         Bakterisida, Berasal dari katya latin bacterium, atau kata Yunani bakron, berfungsi untuk membunuh bakteri. Contohnya Agrept, Agrimycin, Bacticin, Tetracyclin, Trichlorophenol Streptomycin.
·         Fungsida, berasal dari kata latin fungus, atau kata Yunani spongos yang artinya jamur, berfungsi untuk membunuh jamur atau cendawan. Dapat bersifat fungitoksik (membunuh cendawan) atau fungistatik (menekan pertumbuhan cendawan). Contohnya Benlate, Dithane M-45 80P, Antracol 70 WP, Cupravit OB 21, Delsene MX 200, Dimatan 50 WP.
·         Herbisida, berasal dari kata lain herba, artinya tanaman setahun, berfungsi untuk membunuh gulma. Contohnya Gramoxone, Basta 200 AS, Basfapon 85 SP, Esteron 45 P
·         Insektisida, berasal dari kata latin insectum, artinya potongan, keratan segmen tubuh, berfungsi untuk membunuh serangga. Contohnya Lebaycid, Lirocide 650 EC, Thiodan, Sevin, Sevidan 70 WP, Tamaron
·         Molluskisida, berasal dari kata Yunani molluscus, artinya berselubung tipis atau lembek, berfungsi untuk membunuh siput. Contohnya Morestan, PLP, Brestan 60.
·         Nematisida, berasal dari kata latin nematoda, atau bahasa Yunani nema berarti benang, berfungsi untuk membunuh nematoda. Contohnya Nemacur, Furadan, Basamid G, Temik 10 G, Vydate.
·         Ovisida, berasal dari kata latin ovum berarti telur, berfungsi untuk merusak telur.
·         Pedukulisida, berasal dari kata latin pedis, berarti kutu, tuma, berfungsi untuk membunuh kutu atau tuma.
·         Piscisida, berasal dari kata Yunani Piscis, berarti ikan, berfungsi untuk membunuh ikan. Contohnya Sqousin untuk Cypirinidae, Chemish 5 EC.
·         Predisida, berasal dari kata Yunani Praeda berarti pemangsa, berfungsi sebagai pembunuh predator.
·         Rodentisida, berasal dari kata Yunani rodere, berarti pengerat berfungsi untuk membunuh binatang pengerat. Contohnya Dipachin 110, Klerat RMB, Racumin, Ratikus RB, Ratilan, Ratak, Gisorin.
·         Termisida, berasal dari kata Yunani termes, artinya serangga pelubang kayu berfungsi untuk membunuh rayap. Contohnya Agrolene 26 WP, Chlordane 960 EC, Sevidol 20/20 WP, Lindamul 10 EC, Difusol CB.
·         Silvisida, berasal dari kata latin silva berarti hutan, berfungsi untuk membunuh pohon atau pembersih pohon.
·         Larvasida, berasal dari kata Yunani lar, berfungsi membunuh ulat (larva). Contohnya Fenthion, Dipel (Thuricide).
2.      Pestisida berdasarkan cara kerjanya
Dilihat dari cara kerja pestisida tersebut dalam membunuh hama dapat dibedakan lagi menjadi tiga golongan, yaitu (Soemirat, 2005):
·         Racun perut
Berarti mempunyai daya bunuh setelah jasad sasaran memakan pestisida. Pestisida yang termasuk golongan ini pada umumnya dipakai untuk membasmi serangga-serangga pengunyah, penjilat dan penggigit. Daya bunuhnya melalui perut. Contoh: Diazinon 60 EC.
·         Racun kontak
Berarti mempunyai daya bunuh setelah tubuh jasad terkena pestisida. Organisme tersebut terkena pestisida secara kontak langsung atau bersinggungan dengan residu yang terdapat di permukaan yang terkena pestisida. Contoh: Mipcin 50 WP.
·         Racun gas
Berarti mempunyai daya bunuh setelah jasad sasaran terkena uap atau gas. Jenis racun yang disebut juga fumigant ini digunakan terbatas pada ruangan ruangan tertutup.
3.      Pestisida Berdasarkan Struktur Kimianya
Menurut Pohan (2004), jika dilihat dari segi struktur kimianya, pestisida dibagi atas:
·         Orgahochlorine
Pestisida jenis ini mengandung unsur-unsur Carbon, Hidrogen, dan Chlorine. Misal : DDT
·         Orgahoposphate
Pestisida yang mengandung unsur : P, C, H misal : tetra ethyl phyro posphate (TEPP )
·         Carbamate
Pestisida yang mengandung gugus Carbamate. Misal : Baygon, Sevin dan Isolan.

Sedangkan menurut Dep.Kes RI Dirjen P2M dan PL 2000 dalam Diana (2009), berdasarkan struktur kimianya pestisida dapat digolongkan menjadi :
·         Golongan organochlorin
Pestisida organochlorin misalnya DDT, Dieldrin, Endrin dan lain-lain. Umumnya golongan ini mempunyai sifat: merupakan racun yang universal, degradasinya berlangsung sangat lambat larut dalam lemak.
·         Golongan organophosfat
Pestisida organophosfat misalnya diazonin dan basudin. Golongan ini mempunyai sifat-sifat sebagai berikut : merupakan racun yang tidak selektif degradasinya berlangsung lebih cepat atau kurang persisten di lingkungan, menimbulkan resisten pada berbagai serangga dan memusnahkan populasi predator dan serangga parasit, lebih toksik terhadap manusia dari pada organokhlor.
·         Golongan carbamat termasuk baygon, bayrusil, dan lain-lain.
Golongan ini mempunyai sifat sebagai berikut : mirip dengan sifat pestisida organophosfat, tidak terakumulasi dalam sistem kehidupan, degradasi tetap cepat diturunkan dan dieliminasi namun pestisida ini aman untuk hewan, tetapi toksik yang kuat untuk tawon.
·         Senyawa dinitrofenol misalnya morocidho 40EC.
Salah satu pernafasan dalam sel hidup melalui proses pengubahan ADP (Adenesone-5-diphosphate) dengan bantuan energi sesuai dengankebutuhan dan diperoleh dari rangkaian pengaliran elektronik potensial tinggi ke yang lebih rendah sampai dengan reaksi proton dengan oksigen dalam sel. Berperan memacu proses pernafasan sehingga energi berlebihan dari yang diperlukan akibatnya menimbulkan proses kerusakan jaringan.
·         Pyretroid
Salah satu insektisida tertua di dunia, merupakan campuran dari beberapa ester yang disebut pyretrin yang diekstraksi dari bunga dari genus Chrysanthemum. Jenis pyretroid yang relatif stabil terhadap sinar matahari adalah : deltametrin, permetrin, fenvalerate. Sedangkan jenis pyretroid yang sintetis yang stabil terhadap sinar matahari dan sangat beracun bagi serangga adalah : difetrin, sipermetrin, fluvalinate, siflutrin, fenpropatrin, tralometrin, sihalometrin, flusitrinate.
·         Fumigant
Fumigant adalah senyawa atau campuran yang menghasilkan gas atau uap atau asap untuk membunuh serangga , cacing, bakteri, dan tikus. Biasanya fumigant merupakan cairan atau zat padat yang murah menguap atau menghasilkan gas yang mengandung halogen yang radikal (Cl, Br, F), misalnya chlorofikrin, ethylendibromide, naftalene, metylbromide, formaldehid, fostin.
·         Petroleum
Minyak bumi yang dipakai sebagai insektisida dan miksida. Minyak tanah yang juga digunakan sebagai herbisida.
·         Antibiotik
Misalnya senyawa kimia seperti penicillin yang dihasilkan dari mikroorganisme ini mempunyai efek sebagai bakterisida dan fungisida.

4.      Sedangkan menurut Prijanto (2009), berdasarkan jenis bentuk kimianya
Sedangkan menurut Prijanto (2009), berdasarkan jenis bentuk kimianya dapat digolongkan menjadi :
·         Organofosfat
Pestisida yang termasuk ke dalam golongan organofosfat antara lain : Azinophosmethyl, Chloryfos, Demeton Methyl, Dichlorovos, Dimethoat, Disulfoton, Ethion, Palathion, Malathion, Parathion, Diazinon, Chlorpyrifos.
·         Karbamat
Insektisida karbamat berkembang setelah organofosfat. Insektisida ini biasanya daya toksisitasnya rendah terhadap mamalia dibandingkan dengan organofosfat, tetapi sangat efektif untuk membunuh insekta. Pestisida golongan karbamat ini menyebabkan karbamilasi dari enzim asetil kholinesterase jaringan dan menimbulkan akumulasi asetil kholin pada sambungan kholinergik neuroefektor dan pada sambungan acetal muscle myoneural dan dalam autonomic ganglion, racun ini juga mengganggu sistem saraf pusat.
·         Organoklorin
Organoklorin atau disebut “Chlorinated hydrocarbon” terdiri dari beberapa kelompok yang diklasifikasi menurut bentuk kimianya. Yang paling populer dan pertama kali disinthesis adalah “Dichloro-diphenyl-trichloroethan” atau disebut DDT.

5.      Pestisida berdasarkan asal dan sifat kimianya
Penggolongan pestisida menurut asal dan sifat kimia menurut Butarbutar (2009) adalah:
a.       Hasil alam: Nikotinoida, Piretroida, Rotenoida dll.
b.      Sintetik
1)      Anorganik: garam-garam beracun seperti arsenat, flourida, tembaga sulfat dan garam merkuri.
2)      Organik:
§  Organo khlorin: DDT, BHC, Chlordane, Endrin dll.
§  Heterosiklik: Kepone, mirex dll.
§  Organofosfat: malathion, biothion dll.
§  Karbamat: Furadan, Sevin dll.
§  Dinitrofenol: Dinex dll.
§  Thiosianat: lethane dll.
§  Sulfonat, sulfida, sulfon.
§  Lain-lain: methylbromida dll.
Sedangakn menurut Soemirat (2005) Klasifikasi pestisida menurut asal dan struktur atau golongan zat kimianya antara lain:
a.       Pestisida alamiah:
1)      Pyrethum: Pyrethrin, Cinerin
2)      Derris: Rotenon
b.      Pestisida sintetik:
o   Senyawa halogen organik: DDT, Lindan
o   Senyawa fosfatester organik: Dichlorvos, Malathion
o   Senyawa karbamat : Prpoxur, Dimetilan
o   Derivat kumarin : Cumachlor
o   Senyawa Dinitrofenol : Dinobuton
Berdasarkan asal bahan yang digunakan untuk membuat pestisida, maka pestisida dapat dibedakan ke dalam empat golongan yaitu:
1)      Pestisida Sintetik, yaitu pestisida yang diperoleh dari hasil sintesa kimia, contoh: organoklorin, organofospat, dan karbamat.
2)      Pestisida Nabati, yaitu pestisida yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, contoh: neem oil yang berasal dari pohon mimba.
3)      Pestisida Biologi, yaitu pestisida yang berasal dari jasad renik atau mikrobia, contoh: jamur, bakteri atau virus.
4)      Pestisida Alami, yaitu pestisida yang berasal dari bahan alami, contoh: bubur bordeaux.

6.      Pestisida berdasarkan bentuknya
Dengan melihat bentuk fisiknya, pestisida digolongkan kedalam beberapa bentuk :
·         Tepung hembus
·         Tepung semprot ( Wetable Powder)
·         Minyak
·         Aerosol
·         Rook patroner
Sedangkan menurut Yuantari (2009) berdasarkan bentuk formulasi, pestisida dapat digolongkan dalam bentuk:
a)      Butiran (Granule=G)
Berbentuk butiran yang cara penggunaanya dapat langsung disebarkan dengan tangan tanpa dilarutkan terlebih dahulu.
b)      Tepung (Dust=D)
Merupakan tepung sangat halus dengan kandungan bahan aktif 1-2% yang penggunaanya dengan alat penghembus (duster).



c)      Bubuk yang dapat dilarutkan (wettable powder=WP)
Berbentuk tepung yang dapat dilarutkan dalam air yang penggunaanya disemprotkan dengan alat penyemprot atau untuk merendam benih. Contoh: Mipcin 50 WP.
d)     Cairan yang dapat dilarutkan
Berbentuk cairan yang bahan aktifnya mengandung bahan pengemulsi yang dapat digunakan setelah dilarutkan dalam air. Larutannya berwarna putih susu tapi berwarna coklat jernih yang cara penggunaanya disemprotkan dengan alat penyemprot.
e)      Cairan yang dapat diemulsikan
Berbentuk cairan pekat yang bahan aktifnya mengandung bahan pengemulsi yang dapat digunakan setelah dilarutkan dalam air. Cara penggunaanya disemprotkan dengan alat penyemprot atau di injeksikan pada bagian tanaman atau tanah. Contoh: Sherpa 5 EC.
f)       Volume Ultra Rendah
Berbentuk cairan pekat yang dapat langsung disemprotkan tanpa dilarutkan lagi. Biasanya disemprotkan dengan pesawat terbang dengan penyemprot khusus yang disebut Micron Ultra Sprayer. Contoh: Diazinon 90 ULV.
g)      Aerosol (A)
Aerosol merupakan formulasi yang terdiri dari campuran bahan aktif berkadar rendah dengan zat pelarut yang mudah menguap (minyak) kemudian dimasukkan ke dalam kaleng yang diberi tekanan gas propelan. Formulasi jenis ini banyak digunakan di rumah tangga, rumah kaca, atau perkarangan.
h)      Umpan beracun (Poisonous Bait = B)
Umpan beracun merupakan formulasi yang terdiri dari bahan aktif pestisida digabungkan dengan bahan lainnya yang disukai oleh jasad pengganggu.

7.      Pestisida berdasarkan pengaruh fisiologisnya
Menurut Yusniati (2008) dalam Diana (2009), pestisida juga diklasifikasikan berdasarkan pengaruh fisiologisnya, yang disebut farmakologis atau klinis, sebagai berikut:
a.       Senyawa Organofospat
Racun ini merupakan penghambat yang kuat dari enzim cholinesterase pada syaraf. Asetyl cholin berakumulasi pada persimpangan-persimpangan syaraf (neural jungstion) yang disebabkan oleh aktivitas cholinesterase dan menghalangi penyampaian rangsangan syaraf kelenjar dan otot-otot. Golongan ini sangat toksik untuk hewan bertulang belakang.Organofosfat disintesis pertama kali di Jerman pada awal perang dunia ke-II.
Pestisida yang termasuk dalam golongan organofosfat antara lain
o   Asefat,
o   Kadusafos
o   Klorfenvinfos
o   Klorpirifos
o   Kumafos
o   Diazinon
o   Diklorvos (DDVP)
o   Malation
o   Paration
o   Profenofos
o   Triazofos
b.      Senyawa Organoklorin
Golongan ini paling jelas pengaruh fisiologisnya seperti yang ditunjukkan pada susunan syaraf pusat, senyawa ini berakumulasi pada jaringan lemak. Secara kimia tergolong insektisida yang toksisitas relatif rendah akan tetapi mampu bertahan lama dalam lingkungan.
c.       Senyawa Arsenat
Pada keadaan keracunan akut ini menimbulkan gastroentritis dan diare yang menyebabkan kekejangan yang hebat sebelum menimbulkan kematian. Pada keadaan kronis menyebabkan pendarahan pada ginjal dan hati.
d.      Senyawa Karbamat
Merupakan ester asam N-metilkarbamat atau turunan dari asam karbamik HO-CO-NH2. Pengaruh fisiologis yang primer dari racun golongan karbamat adalah menghambat aktifitas enzym cholinesterase darah dengan gejala-gejala seperti senyawa organofospat, tetapi pengaruhnya jauh lebih reversible dari pada efek senyawa organofosfat.
e.       Piretroid
Piretroid merupakan senyawa kimia yang meniru struktur kimia (analog) dari piretrin. Piretrin sendiri merupakan zat kimia yang bersifat insektisida yang terdapat dalam piretrum, kumpulan senyawa yang di ekstrak dari bunga semacam krisan piretroid (bunga Chrysantheum cinerariaefolium) memiliki beberapa keunggulan, diantaranya diaplikasikan dengan takaran relatif sedikit, spektrum pengendaliannya luas, tidak persisiten, dan memiliki efek melumpuhkan yang sangat baik. Namun karena sifatnya yang kurang atau tidak selektif, banyak piretroid yang tidak cocok untuk program pengendalian hama terpadu. Insektisida tanaman lain adalah nikotin yang sangat toksik secara akut dan bekerja pada susunan saraf. Piretrum mempunyai toksisitas rendah pada manusia tetapi menimbulkan alergi pada orang yang peka.
      
A.    MEKANISME PENDAFTARAN PESTISIDA DI INDONESIA 
Dalam Peraturan tersebut antara lain ditentukan bahwa :
1.      Tiap pestisida harus di daftarkan kepada Menteri Pertanian untuk dimintakan izin penggunaannya;
2.      Hanya pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkian oleh Menteri Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan
3.      Pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian hanya boleh disimpan, diedarkan dan digunakan menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam iin pestisida tersebut;
4.      Tiap pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisikan keterangan-keterangan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran dan iZin masing-masing pestisida
Pestisida yang harus didaftarkan dan dimintakan izin adalah tiap formulasi pestisida tersebut yang dinyatakan oleh pembuat/pemilik formulasi.  Pihak yang wajib mendaftarkan pestisida pada dasarnya adalah pembuat/pemilik formulasi pestisida atau yang ditunjuk dan diberi kuasa olehnya.
Dalam peraturan Menteri Pertanian No. 24/Permentan/SR.140/4/2011 ditetapkan bahwa pemohon pendaftaran pestisida dapat dilakukanoleh badan usaha atau badan hukum Indonesia dengan memenuhi pesyaratan pendaftaran dan untuk pemilik formulasi yang berasal dari luar negeri, pendaftaran pestisida dilakukan oleh kuasanya/perwakilan yang berbadan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.  Dalam pendaftaran pestisida, izin formulasi dapat diberikan oleh Menteri Pertanian sebagai izin percobaan atau izin sementara yang masing-masing berlaku untuk satu tahun atau izin tetap yang berlaku lima tahun.
Izin percobaan diberikan untuk pestisida yang datanya belum tersedia cukup, sehingga aspek keamanan dan atau efikasi pestisida tersebut belum dapat diketahui.  pestisida yang diberi izin percobaan tidak boleh diedarkan dan hanya boleh digunakan untuk percobaan yang dilaksanakan dengan persyaratan teknis tertentu untuk menguji efikasi terhadap organisme sasaran atau daya racun pada hewan menyusui atau ikan atau untuk menilai aspek lainnya.
Izin sementara diberikan untuk pestisida yang berdasarkan data sementara yang tersedia dinilai relatif aman dan efektif untuk digunakan menurut persyaratan tertentu.  Pestisida yang diberi izzin sementara boleh diedarkan dan digunakan untuk tujuan dan dengan cara penggunaan tertentu.  Beberapa data tambahan masih diperlukan untuk menilai keamanan dan atau efikasi pestisida tersebut lebih lanjut.
Izin tetap diberikan untuk pestisida yang dengan pesyaratan tertentu dapat digunakan aman bagi manusia dan lingkungan serta efektif untuk tujuan dan dengan cara pengguanaan tertentu.  Pestisida yang telah terdaftar dengan izin tetap dapat dimintakan izin perluasan penggunaan oleh pemegang pendaftaran yang bersangkutan dengan menyampaikan data percobaan mengenai penggunaan baru yang diusulkan kepada komisi pestisida.
Izin tersebut diberikan kepada pemegang nomor pendaftaran pestisida untuk mengedarkan dalam waktu tertentu pestisida yang didaftarkannya.  Dalam hal ini pemegeang nomor pendaftaran mempunyai kewajiban menjaga mutu pestisida itu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran, mengedarkan pestisida itu dalam wadah dan pembungkus yang memenuhi syarat serta memberi label pada tiap wadah dan pembungkus pestisida yang isi keterangannya memenuhi persyaratan serta sesuai dengan penggunaannya yang di izinkan untuk masing-masing pestisida.
Tiap izin dapat diperpanjang setelah masa berlakunya habis.  menjelang berakhirnya masa laku izin itu pada umumnya pestisida terseut didaftarkan kembali oleh masing-masing pemegang pendaftaran sehingga pada umumnya untuk waktu berikutnya pestisida tersebut terdaftar kembali dan pemegang pendaftaran memperoleh kembali izin untuk mengedarkan pestisida yang didaftarkannya itu.
Pendaftaran suatu pestisida dapat ditinjau kembali setiap saat dan bahkan suatu pestisida yang sebelumnya terdaftar kemudian dapat dilarang untuk disimpan, diedarkan dan digunakan apabila kemudian diketahui bahwa pestisida tersebut potensial sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan, tidak efektif lagi, menimbulkan pengaruh samping yang tidak diinginkan, atau karena sebab lain yang mengakibatkan persyaratan dan pendaftaran pestisida itu tidak dapat lagi dipenuhi.
Karena Keamanan dalam Penggunaan pestisida sangat ditentukan antara lain oleh keteraampilan dan pengetahuan pemakai, alat aplikasi dan alat keamanan yang digunakan, maka pestisida-pestisida terdaftar tertentu yang potensial sangat berbahaya tidak di izinkan untuk digunakan oleh pemakai umum.  Pestisida tersebut, yang untuk dapat digunakan dengan aman diperlukan keterampilan dan pengetahuan khusus serrta alat pelindung atau alat keamanan tertentu, hanya diizinkan digunakan oleh pemakai tertentu yang memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan.  Oleh karena itu untuk menggunakan pestisida tersebut, pemakai harus memiliki sertifikat.

No comments:

Post a Comment